TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kepri saat ini sedang mengumpulkan data SMP di Batam yang tidak menerapkan sistem shift belajar.
Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai panduan rencana penambahan rombongan belajar sebagai solusi menampung calon siswa yang tak bisa masuk sekolah menengah atas negeri akibat terganjal zonasi.
Bangunan SMP itu juga sebagai alternatif agar calon siswa bisa ditampung. Intinya jika dua rombel yang akan dibuka pada PPDB tahap III masih belum menyelesaikan persoalan, maka akan dibuka tambahan rombel lagi.
Disdik Kepri juga berencana menambah gedung sekolah baru untuk SMA negeri tahun depan.
Ada empat wilayah yang menjadi prioritas pembangunan.
"Di Bengkong, Batam Kota, Batuaji dan Sagulung," kata Kadisdik Kepri, Muhammad Dali, usai bertemu para orangtua yang anaknya tak diterima masuk SMA/SMK negeri di Batam karena sistem zonasi, beberapa hari lalu di Dataran Engku Putri Batam.
Sementara itu, di hadapan calon siswa yang gagal masuk SMAN 14 Batam akibat terganjal sistem zonasi, Hendri meminta orangtua siswa bersabar terkait proses PPDB 2019 kali ini.
• ATURAN BARU! STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Jadi Bodong, Berlakukah di Kepri?
• Sistem Aplikasi Error, PPDB SMA/SMK Tahap 3 Bakal Dibuka 15 Juli 2019
• Kabar Gembira! PPDB SMA/SMK Tahap III 2019 Dibuka Senin 15 Juli, Bisa Daftar Lewat Aplikasi
• SP I hingga III Hanya Berjarak 11 Hari, 88 Kios di Simpang Hutatap Sagulung Segera Digusur
Karena masih akan ada tahap 3 dan tahap 4.
Dinas Pendidikan akan mengatur supaya penerimaan siswa terarah dan teratur.
Bagi yang belum diterima, disarankan ikuti regulasi yang berlaku.
Tahap 3 ini akan dibuka Senin (15/7/2019).
Calon siswa diminta mendaftar kembali lewat aplikasi berdasarkan sistem zonasi yang ditentukan pada hari itu.
Tahap ketiga ini, yakni penambahan rombongan belajar (rombel) minimal dua rombel.
"Sekolah akan ada penambahan. Masing-masing sekolah buka lagi minimal dua rombel," kata Hendri, sembari meminta para orangtua untuk tidak khawatir anaknya tak diterima sekolah negeri.
Jika di tahap 3 persoalannya belum selesai, akan ada tahap 4.