TRIBUNBATAM.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, setelah pemeriksaan di Dishub Kepri.
KPK menurunkan beberapa tim untuk menelisik gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Selasa (23/7/2019).
Beberapa lokasi yang digeledah mulai dari kantor Dishub Kepri, ruko Kock Meng dan rumah ajudan gubernur di Batam serta rumah pribadi Nurdin Basirun di Karimun.
• KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam
• Kantor Dishub Kepri Digeledah, Kabid LLAJ Kaget: Saya Tak Tahu Persis Apa yang Dilakukan KPK
Kini tim KPK masih geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri.
Pantauan Tribunbatam.id, ada tiga orang petugas KPK yang masuk kedalam kanto DLH Kepri yang terletak di Gedung C2 lantai 3 pusat pemerintahan Kepri.
Salah satu petugas terlihat membawa satu koper berwarna biru terang.
Luar pintu kantor juga terlihat petugas kepolisian berjaga.
Selan itu, sejumlah pegawai juga tampak keluar masuk ruangan.
Salah satu pegawai yang ditanyai adakah keberadaan Kadis DLH, Nilwan. Ia menjawab tidak ada.
"Gak ada pak Kadis dari tadi pagi," ujarnya sambil berjalan menuruni tangga, Selasa (23/07/2019) sore.
Nilwan sempat diperiksa KPK saat operasi tangkap tangan Nurdin Basirun di rumah dinas di Tanjungpinang, 10 Juli 2019.
Malam itu ia kebetulan berkunjung ke rumah dinas gubernur membawa durian.
Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.
Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian.
Periksa beberapa tempat