Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Dilansir dari Kompas.com, gadis berinisial FA ini tak bisa menolak saat sang pria berinisial T, asal Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon merenggut keperawanannya. 

Hal ini beralasan karena sang pria yang ternyata masih berusia 18 tahun  itu mengancam akan menyebarkan screenshot foto seksi FA saat video call dengannya. 

Akibat kejadian itu, T ditangkap di sebuah rumah di Dusun Air Manis pada Rabu (1/5/2019) petang oleh tim Buser Polres Pulau Ambon setelah korban FA melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, FA dan T berkenalan melalui Facebook pada tanggal 10 April 2019.

Dari perkenalan itu, korban dan pelaku makin intens berkomunikasi hingga lewat video call.

Menurut Julkisno, saat berkomunikasi lewat video call, pelaku kemudian membuat tangkapan layar (screenshot) video FA yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam.

“Korban sempat video call dengan tersangka di mana saat video call, korban hanya menggunakan pakaian dalam, dan saat itu pelaku meng-screenshot video percakapan itu,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).

Ilustrasi 5 Fakta Temuan 5 Video Intim Oknum Perwira Polisi di Bali yang Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA). (Indiatimes.com)

Julkisno menjelaskan, setelah membuat tangkapan layar video call dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban untuk berpacaran.

Pelaku juga mengancam akan menyebarkan screenshot video tersebut jika korban menolak keinginan pelaku.

“Karena takut screenshot videonya disebar, korban terpaksa mengiyakan permintaan pelaku untuk berpacaran,” sebutnya.

Menurut Julkisno, setelah berpacaran, pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Terakhir, pelaku mengajak korban berkencan di sebuah rumah kosong di Dusun Kamiri pada Sabtu (27/4/2019) pekan lalu.

“Sebelum mencabuli korban pelaku juga melakukan kekerasan psikis terhadap korban,” ujarnya.

Julkisno mengatakan, karena merasa tertekan, korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku untuk diproses seacara hukum.

Terkait kasus itu, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. “Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Siswi SMK Ponorogo Nyaris Tanpa Busana Disebar Seusai Tolak Hubungan Badan, ini Kronologinya

Berita Terkini