Pelecehan Hingga Rekam Data e-Commerce, Cara Mengerikan Fintech Ilegal Tagih Utang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Fintech

Anto menyebut, seiring mulai maraknya kebiasaan masyarakat pada pinjaman fintech, OJK akan terus melakukan edukasi.

"Bahwa yang mudah itu belum tentu aman. Pola berpikir untuk tidak tergiur kecepatan meminjam jika tidak dibarengi dengan kalkulasi risiko bahkan termasuk mengakses pinjaman di perusahaan peer to peer lending ilegal pastinya akan berujung sengsara," ujar Anto.

Dus, sebelum meminjam ke fintech manapun, sebaiknya mengecek legalitas fintech tersebut ke OJK.

Berita Terkini