KPK kembali melanjutkan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
Hasil pemeriksaan masih dikumpulkan dan belum disampaikan secara resmi ke publik.
Pemeriksaan masih terus berlangsung pada Jumat (26/07) ini.
Beluk diketahui siapa lagi sosok pejabat maupun pengusaha yang dipanggil. Ada juga kemungkinan pejabat yang pernah diperiksa akan diperiksa lagi untuk kedua kalinya.
Seperti diketahui, pasca penangkapan Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap di Dinas KKP Budi Hartono, serta Abu Bakar, pihak swasta, KPK mengembangkan kasus.
Dari penggeledahan di sejumlah tempat ditemukan setidaknya uang senilai Rp 6,1 miliar, berkas-berkas dan sejumlah petunjuk tindak penyimpangan.
Selang 12 hari kemudian, KPK juga melakukan penggeledahan di 9 tempat berbeda di Kepri.
Sejumlah rumah pengusaha dan kantor dinas, hingga rumah pribadi Nurdin di Karimun juga digeledah.
Untuk memperdalam penyelidikan, KPK memanggil 14 orang untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Barelang.
Pemeriksaan sudah dimulai sejak Rabu (24/7), dan terus berlangsung hingga kemarin. (tribunbatam.id/dipa nusantara)