"Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum," imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.
Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar perda.
"Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti," kata Ghufron.
Berujung Pembunuhan
Kasus perselingkuhan seperti ini tentu saja bukan yang pertama. Catatan SURYAMALANG.com, pada Rabu (24/7/2019) juga terjadi kasus yang nyaris serupa.
Adalah Mappa Dg Ngence (74) dan Bisa Dg Kulle (72) tewas di Kampung Batu Leleng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Mereka diketahui tewas dengan dugaan cemburu atau dugaan perselingkuhan.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pembunuhan ini bermula saat Mappa Dg Ngece sedang memperbaiki jaring rumput laut di teras rumah.
Kemudian Bisa Dg Kulle mendatangi rumah Mappa dengan membawa parang yang diselipkan di pinggang.
Dua lansia itu sempat terlibat adu mulut. Bisa menuduh Mappa selingkuh dengan istrinya.
Tiba-tiba Bisa naik pitam dan menganyunkan parang berkali-kali ke arah Mappa Dg Ngece.
Mappa Dg Ngece menderita luka di lengan, dada, leher, wajah.
“Jari tangan kiri korban terputus. Korban meninggal dunia di lokasi pembunuhan,” katan Dicky, dalam keterangan resmi.
Setelah membunuh korban, pelaku kembali ke rumahnya dan bersembunyi di kamar.
Tidak lama kemudian keluarga korban mendatangi rumah pelaku.
Keluarga korban menyuruh Bisa keluar dari rumahnya.
Namun, Bisa tidak mau keluar sehingga keluarga korban melempari dan membongkar dinding rumah pelaku.
Kemudian Bisa keluar dengan membawa parang dan sempat menyerang keluarga korban.