Mahasiswi itu kemudian mentransfer sebesar Rp 500.000 dan berjanji akan melunasi sisanya asalkan video tersebut tidak disebar.
Mahasiswi itu melaporkan apa yang ia alami ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas dan membekuk Mario Valentino alias Rekan Fiber alias Nasulan di kediamannya di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang.
Setelah didalami dan dilakukan pengecekan tersangka adalah residivis kasus pengancaman dan baru keluar penjara dengan status cuti bersyarat.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 HP, 1 lembar bukti transfer, 1 ATM dan uang Rp 500.000.
Di dalam HP milik tersangka juga didapati sejumlah perempuan lainnya.
Sementara itu tersangka Mario mengaku belajar melakukan pemerasan dengan modus merekam video tidak senonoh saat dirnya masih di penjara.
Namun Mario menjelaskan bahwa korban awalnya mau lakukan hal tak pantas lewat video WA dengan meminta imbalan Rp 500.000.
Kemudian menindaklanjutinya dengan berbalik memeras korban.
"Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban," kata Mario.
Selain itu, pelaku yang kini berstatus tersangka diketahui sebagai residivis kasus pengancaman dan perusakan yang baru bebas beberapa bulan lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan Video Call Vulgar, Adegan Tanpa Busana Ancam Disebar