TRIBUNBATAM.id - Hubungan sedarah alias incest kembali terungkap.
Kali ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Alhasil, sang adik telah melahirkan anak sebanyak dua kali dan saat ini, ia tengah hamil anak ketiga hasil cinta terlarangnya dengan kakak.
Cinta terlarang kakak-adik ini berawal dari ejekan yang menimpa sang kakak.
Hingga akhirnya warga mengusir seluruh keluarga ini dari desa, termasuk orangtua pelaku dan anak mereka lainnya.
• Kisah Penjual Gorengan Naik Haji Hasil Menabung Selama 7 Tahun, Meninggal di Tanah Suci Karena Sakit
• Laga Persela vs Borneo FC Berakhir Ricuh, Suporter Tuan Rumah Kepung Stadion Surajaya Lamongan
• Dua Pekan Ditahan KPK, Ini Kesibukan Nurdin Selain Pemeriksaan oleh Penyidik KPK
• Sempat Diwarnai Kericuhan, Borneo FC Tahan Imbang Tuan Rumah Persela Lamongan
Berikut beberapa fakta terbaru soal kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu, Sulawesi Selatan, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Berawal dari ejekan pada AA
Adalah AA yang masih berstatus bujangan menghamili adiknya, BI yang telah dua kali menjanda.
Keduanya terlibat hubungan cinta terlarang sejak 2016 hingga BI melahirkan dua anak dan kini hamil anak ke-tiga.
Kasus ini berawal dari AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan kerap diejek tidak jantan oleh teman serta tetangga rumahnya.
Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.
"Kakak (AA) kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman kerjanya, tapi tidak 'tegang.'"
"Sehingga ia kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi dikutip dari Tribun Timur, Senin (29/7/2019).
Nursamsi juga menceritakan awal cinta terlarang saat BI curhat ke AA tentang rumah tangganya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.