Sebelum dimulai, dia berdiri tegap di hadapan majelis hakim dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.
Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur yang ditujukan pada terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan, diketahui terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.
Prada Deri Pramana dijerat dengan pasal Primer 340 KUHP pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP. Jika terbukti dalam pasal ini Prada DP terancam hukuman mati.
Sebagaimana diketahui Deri yang sebelumnya sempat buron, merupakan pembunuh dan kemudian memutilasi Vera Oktaria (21) yang tak lain kekasihnya sendiri.
Aksi keji tersebut terjadi di salah satu kamar Penginapan Sahabat Mulia Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin, Jumat (10/5/2019) lalu.
Berikut Foto Penampilan Prada Deri Permana.
Sebelumnya Kontroversi motif Prada Deri Permana (DP) membunuh Vera Oktaria akhirnya terungkap.
"Ketika jumpa pers dia mengatakan Vera minta dinikahi, tapi setelah dilakukan penyidikan intensif, DP membunuh karena tidak ingin diputuskan hubungannya oleh Vera," kata Putra, kakak Vera, Kamis (19/6).
Putra mengatakan, keterangan dan alasan Deri tidak sesuai dengan fakta dirinya tega membunuh Vera.
Keluarga Vera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu, apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Vera tidak sedang hamil.
"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.
Barang berharga yang hingga kini belum juga dikembalikan tersangka ternyata masih ada. "Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.
Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya. "Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.