Reaksi Tak Biasa Prada DP Jumpa Keluarga di Pengadilan Militer, Pembunuhan Vera Oktaria

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA -- Terdakwa kasus mutilasi Prada DP saat keluar dari mobil tahanan tiba di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Untuk proses persidangan DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi. "Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujarnya.

Motor Vera Dijual

Kasus pembunuhan terhadap Vera Oktarina yang dilakukan Prada DP, hingga saat ini masih terus dilakukan penyidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari penyidikan yang dilakukan Pomdam II Sriwijaya, ternyata penyidik sudah menemukan sepeda motor dan ponsel milik Vera.

Namun, tidak diketahui lokasi pasti dimana motor Honda Beat dan ponsel milik korban Vera ditemukan.

Motor dan ponsel milik korban Vera yang sudah ditemukan, berdasarkan informasi sudah diamankan di Pomdam II Sriwijaya. Dari informasi yang diperoleh juga, bila motor korban Vera sempat dijual Prada DP senilai Rp 3 juta.

Diduga, dari hasil motor korban Vera yang dijual itulah digunakan sebagai ongkos Prada DP untuk kabur ke Serang Banten. Termasuk juga, membeli ponsel bekas saat di bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung untuk istirahat.

Motor Beat milik korban Vera yang semula berwarna pink, juga telah diubah warnanya menjadi warna hitam. Dengan ditemukannya ponsel dan motor milik korban Vera, kasus pembunuhan terhadap korban Vera masih ditangani Pomdam II Sriwijaya.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan kasusnya masih dalam proses.

"Sabar saja, masih dalam proses. Nanti diberitahu kelanjutannya," ujar kapendam singkat.(*)

 Berita ini tayang di tribun sumsel

Berita Terkini