Digugat Rp 40 Juta Karena Putuskan Sang Pacar, Gantian Wanita Ini Minta Ganti Uang Menumpang WC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Digugat Rp 40 Juta Karena Putuskan Sang Pacar, Gantian Wanita Ini Minta Ganti Uang Menumpang WC

TRIBUNBATAM.id- Digugat Rp 40 Juta Karena Putuskan Sang Pacar, Gantian Wanita Ini Minta Ganti Uang Menumpang WC

Kisah asmara mantan pasangan di Maumere, Nusa Tenggara Timur ini cukup unik.

Bagaimana tidak, seorang wanita bernama Fransiska Nona Lin digugat ke pengadilan karena putuskan hubungan dengan pacarnya, Alfridus Arianto.

Tak tanggung-tanggung, Fransiska digugat sang kekasih harus membayar uang senilai Rp 40 juta.

Uang Rp 40 juta tersebut berasal uang yang telah dikeluarkan sang mantan untuk Fransiska.

Dikutip dari Kompas.com, Alfridus menuntut ganti rugi dana yang sudah dikucurkan selama pacaran, di antaranya uang pulsa.

7 Tempat Wisata Ikonik di Dubai, Ada Burj Khalifa Menara Tertinggi di Dunia

Bhayangkara FC vs Madura United via Streaming Indosiar, Laskar Sape Kerrab Tanpa Greg Nwokolo

Polisi Buru 2 Pembunuh Siswa SMA yang Mayatnya Dibuang di Sumur, 2 Pelaku Lain Sudah Diringkus

Sebenarnya, uang yang telah dikeluarkan oleh Alfridus kepada Fransiska hanya sekitar Rp 4 juta.

Namun, ternyata keduanya telah membuat surat perjanjian, bila Fransiska menikah dengan pria lain maka uang yang telah diberikan harus dikembalikan 10 kali lipat.

 

Uang pulsa dan kebutuhan lain yang diberikan Alfridus kepada Fransiska sebenarnya hanya senilai Rp 4 jutaan yang kemudian dikali 10 sesuai dengan perjanjian mereka terdahulu.

Dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/8/2019), Alfridus sempat putus dari Fransiska dan kemudian mereka kembali berhubungan atas permintaan Fransiska.

Setelah menghitung-hitung keuangannya, Alfridus akhirnya membuat perjanjian yang disetujui Fransiska, yakni jika sampai Fransiska menikah dengan pria lain maka ia wajib mengganti uang pacaran 10 kali lipat.

Niat Puasa Dzulhijjah 1440 H Beserta Keutamaannya, Dilakukan Sebelum Lebaran Idul Adha

CERITA Tragis Perwira TNI Berwajah Bule Jadi Korban PKI demi Lindungi Jenderal AH Nasution

FAKTA TERBARU Seputar Kematian Aurellia, Pelatih Paskibraka Tangsel Beberkan 8 Hal

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak," terang Alfridus.

"Di bulan enam 2016, saya ada bikin pernyataan, bahwa 'Besok lusa kalau saudara kawin dengan laki-laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat'."

Pernyataan itu disebutkan Alfridus melalui telepon dan dibenarkan oleh Fransiska di Polsek Kewapante, Maumere, sebelum kasus ini berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere.

"Pernyataan lewat telepon, dan saudara sudah mengakui semuanya di Polsek Kewapante," ucap Alfridus.

Tuntutan setelah putus ini dibawa ke PN Maumere dan sudah dilaksanakan sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus pada Jumat (2/8/2019).

Halaman
123

Berita Terkini