Ungkap Sabu 38,66 Kg, Suka Duka Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Ungkap Kasus Ini Bikin Haru

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungkapan sabu sebanyak 38,66 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polresta) Barelang Kota Batam. Ekspose berlangsung di Mako Polresta Barelang, Selasa (13/8/2019).

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengungkapan sabu sebanyak 38,66 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polresta) Barelang bukanlah perkara yang mudah.

Jajaran Satresnarkoba harus bertaruh nyawa hingga melewatkan lebaran idul Adha untuk menangkap empat pelaku serta menyita semua barang bukti yang ada.

Namun semua kerja keras angggota Satresnarkoba Polresta Barelang ini berbuah manis.

Setelah dua minggu melakukan pengintaian, mereka akhirnya berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jaringan internasional tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang Ajun Komisari Polisi (AKP) Abdurahman kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (13/8/2019) mengungkapkan rasa syukur dan bahagia setelah sukses membongkar kasus ini.

Keroyok Kapolsek Patumbak, Anggi Gerbong Narkoba Medan Tewas Tertembak Saat Sembunyi di Sudut Toilet

Walau Ditahan Karena Kasus Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing

Gerebek Bandar Narkoba, Kapolsek Luka-luka Dikeroyok, Tersangka Akhirnya Tewas

Kapolsek Luka-luka Dikeroyok Bandar Narkoba, Pengeroyok Kabur, Diburu & 1 Pelaku Akhirnya Tewas

"Kami intai selama dua minggu bahkan kami mulai dari hal-hal kecil pengintaian ini.

Misalnya, membuntuti mereka sampai ke Jakarta.

Padahal para pelaku ini sudah di depan mata, tetapi mereka masih berencana dan belum membawa barang," sebut Abdurahman bercerita.

Awalnya dia mendapatkan informasi kalau ada bandar Narkoba yang hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Barang tersebut berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Jakarta.

Tetapi mereka melintas lewat perairan Kepri.

"Kita mulai mengincar siapa saja para pelakunya.

Kita dapat tiga nama Yakni Toni, La Ode M Fajar dan Joni Andrianto Dia hendak ke Jakarta.

Ternyata kedatangan mereka cuma ingin melihat ke mana saja barang itu hendak diantar setelah tiba di Jakarta," cerita Abdurahman.

Pengungkapan sabu sebanyak 38,66 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polresta) Barelang Kota Batam. Foto 1 (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Sesampi di Jakarta, Abdurahman dan anggotanya terus mengintai pelaku selama di Jakarta.

Pengawasan ketat dilakukan dengan berbagai cara.

Bahkan para anggota polisi ini rela menginap di depan hotel tempat para pelaku ini menginap.

Sekitar dua hari mereka berada di Jakarta dan anggota polisi yang di Batam mencurigai kalau para pelaku Narkoba ini hendak bertransaksi.

Halaman
123

Berita Terkini