Gerebek Bandar Narkoba, Kapolsek Luka-luka Dikeroyok, Tersangka Akhirnya Tewas

Polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah saskit usai duel dikeroyok bandar narkoba saat melakukan penggerebekan

tribunjateng
ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang polisi dikeroyok bandar narkoba hingga luka-luka saat hendak melakukan penggerebekan.

Pengeroyokan oleh bandar narkoba terhadap polisi itu menimpa Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar.

Sang polisi dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

 Bikin Geger Dikira Tangkap Teroris, Penyergapan Rampok Spesialis Bank Sempat Viral

 Dua Mobil Pelangsir BBM Lolos Dalam Penyergapan Polisi

 45 Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap, Videonya Viral di Medsos 

 Feridrik Redison Bauky Korban Pengeroyokan di Pub Forplay Kampung Bule Batam Minta ini ke JPU

Kapolsek Patumpak AKP Ginanjar luka di kening
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba, Tersangka Akhirnya Tewas. Kapolsek Patumpak AKP Ginanjar luka di kening (HO)

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedan dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.

Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha kabur melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

 

Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.

Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved