Bahkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional (BNN RI) Irjen Pol Arman Depari mengakui kehebatan terpidana Muhammad Adam.
“Bagaimana seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional kalau bukan ada apa apanya,” ujar Arman Depari saat ditanya Tribunbatam.id
“Dia ini orang hebat, hal itu terbukti saat pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati, namun berhasil membuat hukuman menjadi 20 tahun,” tegas Arman.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendalaman kasus Adam.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)