Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, RSUP Kepri Ahmad Tabib Belum Terima Komplain Dari Pasien

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

TRIBUNBATAM.idTANJUNGPINANG - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri) Ahmad Tabib di Tanjungpinang belum mendapati reaksi dari pasien BPJS atas aturan akan kenaikan tarif baru.

Kasubag Humas RSUP Ahmad Tabib Santi mengatakan, sejauh ini belum ada komplenan atau reaksi kegelisahan dari pasien BPJS akan kenaikan itu.

"Belum ada sih, lagian juga aturannya juga kan belum resmi naiknya," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id, Rabu (4/9/2019).

BP Batam Hadirkan Rumah Susun Sekelas Apartemen, Ini Kelebihannya

Hindari Penculikan Anak, Kapolsek Batuaji Minta Sekolah Berikan Himbauan Kepada Orangtu Murid

Tahun 2019, McDonalds Berencana Buka 20 Gerai

Ditanyakan bagaimana pelayanan kepada para pasien BPJS itu sendiri sejauh ini. Santi menyampaikan, pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien BPJS sesuai aturan, dan tidak membedakan.

"Kita tidak ada membeda-bedakan pasien BPJS sama yang tidak dari BPJS. Pelayanan wajib sama diberikan kepada para pasien," tegasnya.

Selain itu, ditanyakan kembali, apakah boleh dokter di rumah sakit menyuruh pasien untuk membeli obat di luar rumah sakit.

"Kalau obat tentunya sudah ada tertera sesuai yang dibutuhkan. Kalau beli lagi obat diluar gak boleh," ucapnya menjawab.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini