#Lagi Asik Pesta Sabu Bareng Residivis Narkoba, Oknum Polisi Ini Pucat Pintu Digedor-gedor Warga
TRIBUNBATAM.id - Seorang anggota polisi terpergok pesta sabu di tempat tinggalnya, Rabu (4/9/2019).
Oknum polisi nyabu itu terpergok oleh warga.
Oknum polisi itu berinisial A berpangkat brigadir.
Oknum polisi digerebek warga Toapaya Selatan RT 017 RW 005, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Kepulauan Riau, saat menggelar pesta sabu di tempat tinggalnya, Rabu (4/9/2019).
Mirisnya, oknum polisi berinisial A ini bertugas sebagai babinkamtibmas di Toapaya Selatan.
• Enggan Turuti Nafsu Oknum Polisi Bripka, Gadis Ini Diancam Foto Tak Senonoh Disebar
• Warga Desa Toapaya Selatan Gerebek Bhabinkamtibmas Diduga Pesta Sabu. Barang Bukti Sempat Dibuang
Pengerebekan berawal dari kecurigaan pemuda setempat atas informasi adanya kegiatan terlarang di rumah Johan alias Ahwa.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, pemuda dan ketua RT langsung mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.
"Sampai di lokasi saya gedor pintu, dari dalam ada suara tanya siapa, saya bilang pak RT," kata Sobikin, saat dijumpai di Polres Bintan, Rabu.
Selang beberapa menit, oknum polisi tersebut membuka pintu, saat bersamaan warga yang mendatangi rumah tersebut langsung merengsek ingin masuk mencari barang bukti yang dicurigai, tapi dilarang oleh A.
Setelah bernegosiasi, akhirnya warga diperbolehkan masuk dan melakukan penggeledahan, namun barang bukti yang dicari tidak ditemukan.
Namun, salah satu warga ada yang melihat dari dalam rumah ada yang membuang korek api.
"Saat itu warga menyebar dan akhirnya menemukan serbuk kristal bening di dekat pagar rumah oknum polisi tersebut," ujar dia.
Dari sanalah ketua RT langsung menghubungi ketua RW Tugino dan tokoh masyarakat.
Di rumah tersebut ada anak pemilik rumah, cucunya dan keponakan.
Anaknya pemilik rumah Johan yang merupakan residivis narkoba kabur dengan alasan pergi ke kamar kecil.
Sementara, oknum polisi dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Bintan.
Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo menerangkan, oknum polisi Brigadir A saat ini masih diperiksa di Propam Polres Bintan.
Hasil tes urine, Brigadir A positif menggunakan narkoba.
Pihaknya berjanji memberikan sanksi tegas.
"Untuk barang temuan warga bukan sabu, melainkan tawas, namun Brigadir A positif mengonsumsi narkoba," pungkas dia. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Oknum Polisi di Bintan Kepri Tepergok Pesta Sabu Bareng Residivis Narkoba, Positif Gunakan Narkoba
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang oknum Bhabinkamtibmas di Desa Toapaya Selatan berpangkat Brigadir digerebek warga, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Anggota berinisial A ini diduga sedang melakukan pesta sabu bersama anak pemilik rumah.
Penggerebekan pesta sabu itu dilakukan warga, lantaran warga mencurigai beberapa orang yang berada di dalam rumah.
"Sebelum kita melakukan penggerebekan ini, para warga sudah pantau beberapa hari belakangan ini. Karena rasa curiga itu, warga melapor kepada saya dan saat itu kita bersama warga sekitar melakukan penggerebekan,"ucap Ketua Rt 14/Rw 05 Sobikin, di Mapolres Bintan saat di mintai keterangan oleh Polisi di hadapan pewarta.
Sobikin pun bercerita perihal kronologis kejadian penggerebekan kala itu bersama warga sekitar.
Dimana sebelum penggerebekan dilakukan,ada empat orang pemuda yang melapor kepadanya sekitar pukul 12.00WIB malam, bahwa di dalam rumah yang dicurigai diduga ada aktivitas nyabu di dalam rumah Johan anak dari pemilik rumah.
Mendengar informasi itu, tanpa pikir lama Sobikin langsung mendatangi salah satu rumah yang dicurigai tersebut.
Disana Sobikin pun tanpa basa-basi langsung menggedor pintu rumah, namun pintu tidak langsung di buka oleh sejumlah orang yang berada di dalam rumah.
"Tapi saat itu, ada yang menjawab dari dalam, siap itu? ya saya pun menjawab saya Pak Rt dan meminta agar pintu dibuka. Di sana warga yang ikut langsung menyebar ke sekeliling rumah karena penasaran,"ujarnya.
Lanjutnya, setelah beberapa menit di tunggu akhirnya pintu pun di buka oleh
anggota Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan Brigadir A.
"Nah ketika kita hendak masuk, beliau sempat tidak memperbolehkan. Namun setelah beberapa menit lagi, baru boleh masuk. Karena warga merasa curiga, warga pun langsung masuk dan mencari barang haram itu.
Tapi saat di dalam rumah ada warga yang melihat seseorang melempar mancis keluar,"ucapnya.
Setelah warga sudah mencari barang haram itu di seisi rumah, warga hanya menemukan pipet di dalam rumah tersebut.
Namun saat itu, ada warga yang menemukan sebuah bungkusan yang berisikan seperti kristal yang diduga mirip dengan narkotika jenis sabu-sabu di dekat pagar luar rumah.
"Di dalam rumah kita tidak ada temukan, tapi ada warga yang menemukan bungkusan di dekat pagar yang berisikan seperti kristal sabu-sabu,"tuturnya.
Ditengah kecurigaan itu, sebagi perangkat Rt, dirinya pun melaporkan kepada pak Rw, dan pihak kepolisian Polsek Gunung Kijang tempat Brigadir A bertugas.
Kecurigaan ini sudah lama, karena kan pada saat di gerebek bukan hanya Brigadir A saja yang berada di dalam rumah.Pemilik rumah yakni Johan yang merupakan residivis narkoba juga ada di sana.
"Tapi itu dia, saat Johan permisi ke toilet, dirinya ternyata berhasil kabur saat itu dan sampai saat ini belum ditemukan,"ucap Sobikin menceritakan kejadian itu kepada awak media dan Wakapolres Bintan,Kompol Dandung Putut Wibowo di ruangan Kasat Narkoba Polres Bintan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sobikin dan Tugino sengaja diundang ke Mapolres Bintan untuk mengklarifikasi temuan warga yang dicurigai sabu-sabu itu.
Atas kecurigaan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan pengujian menggunakan Narkotes (alat tes keaslian narkotika) terhadap barang bukti kristal yang didapati warga tersebut.
Setelah di tes, hasilnya bukan narkotika jenis sabu-sabu melainkan kristalan tawas (zat pemutih air). Namun dari pemeriksaan tes urin yang dilakukan Propam Polres Bintan terhadap Brigadir A hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
"Kalau hasil tes urine Brigadir A memang Positif, namun barang bukti kristalan yang ditemukan warga itu hasilnya negatif dan tidak narkotika jenis sabu-sabu. Sebab saat di uji warnanya kuning, sementara jika asli narkotika warnanya itu biru,"ucap Dandung Putut Wibowo.
Dandung juga menyampaikan, bahwa Brigadir A saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bintan.
Sebab kasus seperti ini mau anggota sekalipun tidak ada toleransi jika menggunakan narkotika.
Hal ini merupakan keseriusan saya dengan bapak Kapolres Bintan.Jika ditemukan anggota yang seperti itu kita akan berikan sanksi, walau itu berujung ke pemecatan. Tapi mengenai barang bukti yang ditemukan warga, saya klarifikasi bahwa bukan sabu-sabu dan kawan-kawan media sudah saksikan sendiri,"tuturnya.(ALS)