Sampai berita ini ditulis,penyidik KPK masih lakukan penggeledahan.
KPK Sebut, Penggeledahan 3 Instansi di Pemprov Kepri Terkait Dugaan Gratifikasi
Terkait Kasus Nurdin Basirun
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan yang sedang dilakukan di sejumlah kantor dinas di Provinsi Kepri terkait dugaan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap, atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," katanya, Selasa (17/09/2019).
Disampaikannya, dalam penggeledahan ini, ada sebanyak tiga instansi penyidik KPK lakukan penggeledahan.
"Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata," ujarnya.
• Polsek Batam Kota Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT ATB, Bawa Alat Las Untuk Potong Besi
• Hasil China Open 2019 - Marcus/Kevin Tundukkan Wakil Jepang, Kento Momota Kalahkan Lin Dan
Dari penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.
Namun sejauh ini pukul 17.34 Wib sore, penyidik KPK masih berada di kantor Dinas Pariwisata Kepri.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Bulalimar pun juga tengah dalam perjalanan menuju kantornya dari Kota Batam.
Bawa Dua Koper Bekas
Sekitar pukul 18.15 Wib malam, Kadis Pariwisata Kepri, Bulalimar tiba di kantor dinasnya, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Buralimar yang mengenakan baju putih terlihat langsung masuk, dan menemui penyidik KPK.
Terlihat dua koper berwarna hitam yang berukuran besar, dan kecil dimasukan ke dalam kendaraan yang digunakan penyidik KPK.
• Sri Kukuhkan Komunitas Darah Rhesus Negatif, Pemilik Darah Langka di Batam Bergabung
• Jokowi Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Pelalawan, Ribuan Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Pekanbaru
Dijumpai awak media. Bulalimar pun mengatakan, penyidik membawa beberapa dokumen, serta laporan keuangan Dinas Pariwisata.