Aksi unjuk rasa juga dilakukan kelompok mahasiswa di berbagai daerah.
DPR akhirnya menunda pembahasan empat RUU sesuai pewrmintaan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).
Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.
"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).
Bambang berharap masyarakat bisa memahami RKUHP secara utuh setelah disosialisasikan oleh DPR nantinya.
Ia juga memastikan bahwa penyusunan RKUHP akan melibatkan sejumlah profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, ataupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan.
Karena itu, ia meyakini keberadaan pasal per pasal yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat Indonesia. (Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan Pecah di Depan DPR, Polisi Berkali-kali Tembakkan Gas Air Mata ke Massa"