Sama halnya dengan Winda. Dirinya masih bertahan di lokasi dagangannya saat ini.
Pasalnya tempat yang disediakan Pemko Batam bersifat menyewa.
"Kita dulu beli kios kita ini. Masak mereka mau kita sewa ke tempat yang mereka sediakan," katanya.
Bakal Dibangun Ulang
Lantas, apa rencana pemerintah setelah para pedagang ditertibkan?
Sebelumnya, Walikota Batam, Rudi menjelaskan, proses revitalisasi pasar tersebut bakal didanai pemerintah pusat karena Pemko Batam sudah mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Perdagangan.
Rudi juga memaparkan keinginannya untuk membangun sebuah taman sekitaran lokasi yang dimaksud.
"Kan bagus jika dibangun taman yang menghadap ke laut. Dengan begitu akan menjadi salah satu destinasi wisata. Sore pun bisa duduk di sana, lihat pemandangan yang indah," tutupnya.
Rencana Penertiban Pasar Induk Jodoh oleh Tim terpadu yang akan dilakukan, Sabtu (28/9/2019) lalu batal dilakukan oleh tim terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Gustian Riau menjelaskan, para pedagang itu harus dipindahkan karena pemerintah pusat baru mau melakukan revitaliasasi jika area pasar Induk Jodoh bebas dari para pedagang.
"Masalahnya adalah terkait PKL yang akan dipindahkan di mana sebagian sudah pindah sebagiannya lagi masih enggan dipindahkan dengan alasan ingin mengetahui luas relokasi apakah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak," ujar Gustian.
Ia juga mengungkapkan bahwa relokasi harus digesa tahun ini.
Jika tidak, kemungkinan pembangunan pasar tersebut akan dipindahkan ke daerah lain.
Hal itu merujuk dari pengajuan tahun lalu di mana harusnya kota Batam yang mendapatkan pembangunan karena masalah relokasi akhirnya dipindah ke Tanjungpinang.
"Relokasi harus tahun ini agar pembangunan Pasar induk bisa dilakukan tahun 2020 takutnya kejadian akan sama seperti 2019 yang dipindahkan pembangunannya di Kota Tanjungpinang," ujar Gustian.