Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Dirut: Lebih Murah Dibanding Pulsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

Pada pasal 103A, Perpres ini juga mengatur bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp 19 ribu per orang per bulan, bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Pihak BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan iuran, karena membantu jalannya pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, perpres ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen memastikan jaminan kesehatan nasional ini tetap berjalan dan diakses masyarakat,” ucap M Iqbal Annas Ma’ruf.

Adanya Perpres 75/2019 ini, katanya, dianggap anugerah bagi BPJS Kesehatan, karena bisa menjadi pilihan untuk solusi pembiayaan.

BPJS Kesehatan memang sedang terlilit masalah keuangan.

Pengeluaran mereka lebih besar dibandingkan pemasukan, alias defisit.

Hingga akhir tahun 2019, defisitnya diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.

“Terbitnya Perpres ini menjadi anugerah yang harus disyukuri, sehingga solusi pembiayaan program bisa diupayakan teratasi."

"Ini sangat positif untuk keberlangsungan program yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak,” papar Iqbal. (Apfia Tioconny Billy)


*Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Direktur Utama Bilang Iuran BPJS Kesehatan Lebih Murah Daripada Beli Pulsa, Begini Hitungannya


Berita Terkini