TRIBUNBATAM.id - Pria Paruh Baya ini mengaku sebgai maha guru yang bisa memperpanjang umur pengukutnya sampai 15 tahun.
Selain mengaku bisa memperpanjang umur, ia juga mengaku menjual tiket kesurga.
Kepolisian Polres Gowa baru-baru ini berhasil menguak aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang dipimpin oleh Puang Lalang (74).
Puang Lalang, atau yang biasa menyebut dirinya sebagai Maha Guru itu diamankan Satreskrim Polres Gowa karena dianggap telah menyebarkan aliran sesat.
Tak cuma itu, Puang Lalang juga juga dianggap telah melakukan berbagai tindak pidana lain seperti penipuan, penggelapan, pencucian uang, hingga pencatatan nikah, talak serta rujuk.
• Septic Tank Meledak di Cakung dan Tewaskan Petugas, Lantai Rumah Sampai Terangkat
Mengutip ANTARA, aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang dipimpin oleh Puang Lalang itu diungkap saat Polres Gowa menggelar rilis pers pada Senin (4/11/2019).
Diketahui, Puang Lalang telah menyebarkan kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah sejak 1999.
Kini, Puang telah memiliki pengikut sekitar ratusan orang.
Bukan tanpa alasan ajaran tarekat Tajul Al Khalwatiyah ini dianggap termasuk aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pasalnya, Puang Lalang dianggap telah menyimpang dengan menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat dengan menawarkan kartu surga kepada ratusan pengikutnya.
• Sidang Praperadilan PT KDH Gugur, Hakim : Pokok Perkaranya Sudah Disidang
Bagi pengikut Puang Lalang yang ingin menjadi anggota dan masuk 'surga', diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk mendapat kartu surga.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," ungkap Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, dikutip Grid.ID dari Tribun Timur.
Kepolisian Polres Gowa juga telah mengidentifikasi motif Puang Lalang untuk mencari keuntungan lewat ajarannya, Tajul Al Khalwatiyah.
Selain lewat 'kartu surga' yang ia jual, Puang Lalang juga mewajibkan ratusan pengikutnya untuk membayar zakat badan sebesar Rp 5000 per kilogram berat badan pengikutnya.
Dana yang terkumpul dari penjualan kartu surga dan zakat badan itu, diambil oleh Puang Lalang.