Gadis 19 Tahun Tewas Overdosis & Kelelahan Bercinta, Mulut Berbusa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Try menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, warga sekitar Stadion Kalianda digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang gadis remaja berparas menarik.

Kondisi korban saat ditemukan mengenakan kaos hitam, celana panjang warna krim dengan resleting terbuka setengah.

Siswi SMP di Bali Tewas Usai Bercinta

Terpisah sebelumnya, siswi SMP asal Bali berusia 14 tahun meninggal dunia usai bercinta dengan pacarnya, awal tahun lalu.

Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut yang sudah dirangkum Surya.co.id dari Tribun Bali.

1. Pengakuan Pacar Korban

Kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 malalui aplikasi BBM.

Setelah intens chatting via BBM, mereka akhirnya memutuskan untuk ketemuan.

Mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Selemadeg sekira Pukul 13.30 Wita.

Kemudian pacar korban mengajak ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sampai di kost, mereka yang sebelumnya sempat mengobrol dan nonton televisi, lantas berhubungan suami istri sebanyak dua kali.

Pada saat hubungan badan yang kedua kalinya, korban pendarahan.

Usai melakukan hubungan, pacarnya menuju kamar mandi.

Usai dari kamar mandi, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri.

Halaman
1234

Berita Terkini