Dia mengatakan, dengan berat hati pihak sekolah terpaksa tidak menaikkan Zk ke kelas XI.
"Dia memang tinggal kelas," kata Ravio.
Ravio menjelaskan, selama duduk di bangku SMKN 8 Batam, Zk dikenal orang bandel tidak bisa diatur bahkan tidak mau mengikuti aturan sekolah.
"Ya mungkin pengaruh pergaulan anak-anak sekarang," katanya.
Dia juga mengatakan, selama duduk SMKN 8 kelas X, Zk jarang masuk sekolah juga sering terlambat.
"Pelajaran tidak tuntas, jadi banyaklah masalah," kata Ravio.
Zk akhirnya memutuskan keluar dari SMKN 8 Batam setelah dirinya tidak naik kelas.
"Kita juga dari pihak sekolah memiliki aturan yang harus dipatuhi, tetapi siswi yang bersangkutan tidak mau mematuhi aturan yang ada," katanya.
Zk keluar dari SMKN 8 Batam setelah melalui rapat orangtua dan sekolah.
"Jadi dia bukan kita keluarkan, dia yang keluar dan mau pindah ke sekolah lain," kata Ravio.
Diamankan Polisi
Polsek Sagulung telah mengamankan Zk, mantan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN8) khusus Farmasi Batam, yang mengamuk dan merusak fasilitas sekolah, Selasa (10/12/2019).
Zk, diamankan Polsek Sagulung setelah mendapat laporan dan juga mendatangi SMKN 8 khusus Farmasi Batam.
"Anaknya sudah kita amankan. Kita juga panggil orangtua anak dan juga pihak sekolah," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.
Dia mengatakan, untuk sementara ini diketahui jika mantan murid SMKN 8 tersebut mengalami gangguan jiwa.