Polisi Terpaksa Dobrak Pintu, Aktor Ibra Azhari Kembali Terjerat Narkoba
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Artis layar lebar Ibrahim Salahuddin atau lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.
Ibra ditangkap di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12) dinihari.
Saat menangkap Ibra Azhari, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
Meskipun sudah keluar-masuk penjara akibat narkoba, bahkan sempat dikirim ke Nusakambangan, adik Ayu Azhari ini ternyata tak mengenal jera.
Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
Baru keluar penjara, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010.
• Kapten & KKM Kapal Jalani Tes Urine di Pelabuhan Sekupang Batam, Ini Sanksinya Jika Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat penangkapan Ibra Azhari sempat mengunci pintu rumahnya.
Ibra mengunci pintu ketika mengetahui ada petugas kepolisian yang menyambangi kediamannya.
"Ia ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019).
Yusri Yunus mengatakan, petugas harus meminta bantuan ketua RT untuk mendobrak pintu rumah Ibra Azhari.
"Kita laporkan kepada Ketua RT untuk mendobrak rumah, akhirnya menemukan tersangka,” ujarnya.
Ibra Azhari ditangkap saat menunggu pesanan sabu dari seseorang berinisial MH, Sabtu (21/12/2019), polisi mendapat informasi dari masyararakat bahwa Ibra biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba.
Dari hasil pendalaman melalui HP-nya, ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH.
"Kemudian ditunggu benar datang dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun. Kemudian dikembangkan lagi ternyata MH ini memiliki pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari)," lanjut Yusri.