HEADLINE TRIBUN BATAM

Polisi Terpaksa Dobrak Pintu, Aktor Ibra Azhari Kembali Terjerat Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

halaman 01 TB

Polisi Terpaksa Dobrak Pintu, Aktor Ibra Azhari Kembali Terjerat Narkoba

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Artis layar lebar Ibrahim Salahuddin atau lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.

Ibra ditangkap di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12) dinihari.

Saat menangkap Ibra Azhari, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.

Meskipun sudah keluar-masuk penjara akibat narkoba, bahkan sempat dikirim ke Nusakambangan, adik Ayu Azhari ini ternyata tak mengenal jera.

Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Baru keluar penjara, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010.

Kapten & KKM Kapal Jalani Tes Urine di Pelabuhan Sekupang Batam, Ini Sanksinya Jika Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat penangkapan Ibra Azhari sempat mengunci pintu rumahnya.

Ibra mengunci pintu ketika mengetahui ada petugas kepolisian yang menyambangi kediamannya.

"Ia ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019).

Yusri Yunus mengatakan, petugas harus meminta bantuan ketua RT untuk mendobrak pintu rumah Ibra Azhari.

"Kita laporkan kepada Ketua RT untuk mendobrak rumah, akhirnya menemukan tersangka,” ujarnya.

Ibra Azhari ditangkap saat menunggu pesanan sabu dari seseorang berinisial MH, Sabtu (21/12/2019), polisi mendapat informasi dari masyararakat bahwa Ibra biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Dari hasil pendalaman melalui HP-nya, ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH.

"Kemudian ditunggu benar datang dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun. Kemudian dikembangkan lagi ternyata MH ini memiliki pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari)," lanjut Yusri.

Mohon Tak Ditangkap

Hingga kini pihak penyidik masih mendalami status dari Ibra Azhari sebagai pengguna atau pengedar. Barang bukti pun belum bisa dibeberkan oleh pihak kepolisian.

"Kita masih dalami karena memang awalnya adalah pesan," kata Yusri.

"Ini (barang bukti) masih kita dalami, kita total semua. Ini jaringan semuanya. Ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan. Perannya masih kita dalami semua termasuk dari mana barang ini didapat masih kita dalami," tambah Yusri.

Adik artis Ayu Azhari ini sempat meminta tolong kepada polisi untuk tidak menangkapnya. Dalam video yang diterima wartawan Ibra terlihat diborgol.

"Bang, kasihan, Bang, aduh," kata Ibra merengek kepada polisi yang menangkapnya.

Namun polisi tetap membawanya. Ibra kembali memohon untuk tidak dibawa ke kantor polisi. "Bang, tolong Bang," pinta Ibra.

Namun polisi tidak mengindahkan permintaan Ibra dan tetap dibawa ke kantor polisi. Ibra saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dengan penangkapan Minggu, berarti sudah empat kali Ibra ditangkap polisi karena kasus narkoba. Selain itu, ia juga tertangkap menggunakan narkoba di Lapas Cipinang sehingga dipindahkan ke Nusakambangan.

"Ini (penangkapan) kali keempat ya. IB (Ibra Azhari) ini keempat kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama yaitu penggunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri yakin kali ini Ibra akan diganjar hukuman berat.

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri.

Berdasarkan pengakuan Ibra, sabu-sabu pesanannya itu untuk ia konsumsi sendiri.

Namun, polisi masih akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Akibat perbuatannya, Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara. (Tribun Network/bay/gen/wly)

Berita Terkini