Ratna Sarumpaet BEBAS, Ibunda Atiqah Hasiholan Bakal Bikin Kejutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18

Melalui penasehat hukumnya, Insank Nasruddin, Ratna Sarumpaet waktu itu mendaftarkan permohonan bandingnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Dokumen permohonan banding tersebut terdaftar dengan nomor 63/Akta.Pid/2019/Pn.Jkt.Sel.

"Kami putuskan, walaupun kemarin kami sudah berpikiran dan berpendapat tidak usah banding, maka hari ini kita putuskan banding dan sudah terdaftar di pengadilan," kata Insank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Insank mengatakan, keyakinan Ratna Sarumpaet untuk mengajukan banding timbul setelah rembukan dengan para penasehat hukumnya, Selasa (16/7/2019) malam.

Insank menjelaskan, pihaknya mengajukan banding karena dua hal.

Pertama, pihaknya menilai pengajuan banding tersebut bukan semata untuk kepentingan hukum Ratna melainkan putusan terhadap Ratna akan menjadi yurisprudensi atau menjadi pertimbangan hukum untuk kasus yang sama di masa depan.

"Justru kami menilai dua tahun ini, kenapa kami mengajukan banding bukan semata dari kepentingan hukum Bu Ratna, tapi keputusan ini nantinya akan jadi yurisprudensi. Kalau yang dimaksud dalam pasal 14 ayat 1 itu adalah keonaran, terus kita tarik lagi, kita kaitkan lagi dengan benih keonaran, maka dikhawatirkan ini sangat berbahaya sekali," kata Insank.

 Kedua, pihaknya tidak sependapat jika demonstrasi dalam perkara Ratna Sarumpaet dinilai sebagai benih keonaran.

"Kedua, kalau demonstrasi, menyampaikan pendapat, konferensi pers dimaknai bibit keonaran, bagaimana eksistensi UUD tentang penyampaian pendapat. Bagaimana UU 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat? Ini menurut kami kontroversi kalau demonstrasi itu dinyatakan sebagai bibit keonaran. Ini yang kami tidak sependapat. Makanya kami mengajukan hal ini untuk kita putuskan, ayo kita ajukan banding," kata Insank.

Ulang tahun di penjara

Saat ditahan, diketahui Atiqah Hasiholan merayakan hari ulang tahun ke-70 sang ibu, Ratna Sarumpaet, di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Istri Rio Dewanto itu mengungkapkan perasaan sang ibu saat mendapat perayaan hari ulang tahunnya di rutan.

"Enggak ada suprise. Biasa aja, cuma ngaterin doang, Karena kita tau di sini banyak orang. Ibu ulangtahun ya sudah," ungkap Atiqah Hasiholan saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

"Ini bukan acara kok, bukan suprise, bukan acara. Cuma kita datang selamatin sama-sama terus kita bawain tumpeng, tumpengnya juga buat dibagi-bagi di dalam," tambahnya.

Memang hanya syukuran sederhana, tapi momen makan bersama itu diwarnai keriangan dari cucu Ratna Sarumpaet, Salma Jihane Putri Dewanto.

"Justru Salma, yang senang. Dia potong kue, dia yang heboh dia yang tiup lilin gitu. Dia juga sering ke sini lihat neneknya," ucap Atiqah Hasiholan.

Sebagai seorang anak, Atiqah Hasiholan kini nampak lebih tegar melihat ibundanya dipenjara.

Bahkan dalam momen makan bersama di acara ulang tahun ibundanya, Atiqah Hasiholan mengaku tak ada sedikitpun suasana haru.

"Enggak ada (pesan). Pokoknya yang kalian harapkan emosional gitu-gitu, enggak ada. Masa gua ngarang."

Halaman
123

Berita Terkini