Ratna Sarumpaet BEBAS, Ibunda Atiqah Hasiholan Bakal Bikin Kejutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18

"Menantikan air mata, beneran enggak ada biasa aja. Mungkin Kalau diawal-awal ya mungkin lebih emosional tapi sekarang karena udah 9 bulannya, ya sudah biasa aja," tukasnya.

Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya diwartakan oleh Grid.ID, Ratna Sarumpaet berulang tahun ke-70 tepat hari ini, Selasa (16/7/2019).

Keluarga pun menyiapkan sebuah acara syukuran di rutan Polda Metro Jaya, tempat Ratna Sarumpaet dipenjara.

Anak beserta cucunya, Atiqah Hasiholan dan Salma Jihane Putri Dewanto juga keluarga lainnya pun nampak hadir dalam acara itu.

"Oh cuma tumpengan biasa kan buat pak Polisi, buat tumpengan di dalam sama yang lainnya," kata Atiqah Hasiholan saat Grid.ID jumpai di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, dia dan keluarga hanya bermaksud makan bersama para tahanan dan juga para Polisi yang bertugas.

"Iya cuma bawa tumpeng dan kakak saya tadi bawa kue ulangtahun juga."

"Enggak lah gak ada ini kan cuma buat rame-rame aja buat yang di dalem dan buat penjaga penjaga tahanan," jelas Atiqah Hasiholan.

Melihat kondisi ibundanya yang harus melewati hari ulang tahun di balik penjara, Atiqah Hasiholan mengaku tak bersedih.

Atiqah kini menjadi sosok yang tegar setelah mendampingi Ratna Sarumpaet selama proses peradilan.

"Sedih ya mungkin kalau di awal-awal, nggak ya sekarang sih nggak," tukasnya.

Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1947 lantaran kebohongan yang dibuatnya menimbulkan keonaran.

Pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, Ratna Sarumpaet divonis dengan 2 tahun penjara.

Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan. 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Permohonan Bebas Bersyarat Dikabulkan, Ratna Sarumpaet Keluar dari Lapas Hari Ini

Berita Terkini