TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap empat orang yang disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) tiket masuk lokasi wisata Pantai Tanjung Pinggir.
Mereka kini diamankan di Polsek Sekupang, Batam.
Empat orang Pelaku Pungli terssbut OW, RI, SF dan MM dibekuk langsung oleh Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Kota Batam pada Rabu (1/1/20/2020).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto, pengungkapan kejadian itu diawali dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp. 20.000 per orang.
Namun setelah membayar tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya.
Menanggapi laporan, Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut.
Alhasil, bahwa benar didapati bahwa benar telah terjadi Praktek Pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Dan hasil Pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt
Keempat pelaku beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim, Kamis (02/01/0220) menyebutkan empat pelaku telah menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, pelaku Inisial OW berperan sebagai Kordinator Lapangan, dan RI berperan sebagai Penjaga Pintu masuk, yang bertugas meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung, sementara SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan MM bertugas sebagai tukang Parkir.
Dari pelaku berhasil diamankan 2 buah tas dengan uang sebesar Rp. 3.840.000.
Untuk kelanjutannya, kata Kapolsek, empat pelaku pagi ini akan kita bawa ke Polda Kepri.
"Nanti kasus ini akan di ekspos disana, Polda langsung yang ekspose," ucapnya.
Liburan Tahun Baru