Konflik Laut Natuna

Konflik Laut Natuna, Wakil Ketua Komisi I DPR RI: Semua Pihak Harus Kompak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laut Natuna

TRIBUNBATAM.id - Konflik di Laut Natuna, Provinsi Kepri menjadi perbincangan semua pihak.

Sejumlah pihak memberi tanggapan, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

Abdul Kharis menyebut, apabila ada pihak yang tidak kompak dalam menghadapi konflik ini akan dimanfaatkan pihak berkepentingan.

"Kalau tidak kompak bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak yang punya kepentingan terhadap masalah ini," kata Abdul yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (4/1/2020).
Tangkap Layar YouTube KompasTV Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa dirinya tak mengharapkan Menlu Retno dan Menhan Prabowo tak kompak. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

DPR RI, menurut Abdul mendesak agar kedaulatan Negara Republik Indonesia harus dipertahankan.

Dalam menyikapi konflik yang terjadi di Laut Natuna, DPR meminta agar Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kompak.

"Berkaitan dengan Natuna kita tindak tegas mereka yang melintas tanpa seizin dari pemerintah Indonesia," ucapnya.

Tanggapan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Terkait konflik wilayah yang terjadi di Kepulauan Riau itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi angkat bicara.

Ia menegaskan,Indonesia tidak pernah akan mengakui 9 dash line. 

Retno menerangkan, klaim sepihak oleh China tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok," tegas Retno Marsudi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (4/1/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan empat poin sikap pemerintah Indonesia atas masuknya sejumlah kapal nelayan dan Coast Guard Cina ke Perairan Natuna sejak beberapa hari lalu usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

"Tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional, terutama satu bagian dari UNCLOS United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Retno menyampaikan agar posisi Indonesia diperkuat dalam menyikapi situasi di Laut Natuna.

Ia menegaskan, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Halaman
1234

Berita Terkini