TEREKAM CCTV, Ternyata Begini Cara Kamil Bobol Kotak Infak Masjid di Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Muhammad Kamil (35), residivis pembobol kotak infak masjid di Batam diamankan Satreskrim Polsek Nongsa di jalan Pramuka Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Sabtu (30/11/2019) lalu.
Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan, saat ditangkap pelaku melancarkan aksinya di Masjid Darussalam, Selasa (26/11/2019) lalu.
"Karena sudah sering kehilangan kotak infak, pihak Mesjid memasang CCTV," kata Ramadhanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, Selasa (7/1/2020) pagi
Dalam rekaman CCTV tersebut, terungkap cara pelaku menguras isi kotak infak masjid.
"Terlihat dari rekaman CCTV pelaku mengambil uang tersebut usai dibuka dengan mengunakan kunci yang sudah disediakan. Setelah itu pelaku kembali menguncinya dengan rapi," tambahnya.
• BARU 2 Hari Keluar Penjara, Prima Kembali Mencuri Kotak Infak dan Dibekuk Polisi
Terkait kejadian tersebut, lalu pihak masjid melaporkan hal ini ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman CCTV.
"Namun, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 12.00 WIB, pelaku yang diduga pencuri kotak infaq Masjid telah diamankan warga," kata Ramadhanto.
Mengetahui hal itu, lanjut Ramadhanto, jajaran satreskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung turun ke TKP guna mengamankan pria tersebut.
Dari pengakuan tersangka, ia sudah sering melakoni perbuatannya di mesjid-mesjid seputaran Kabil hingga enam kali.
Bahkan ia juga seorang residivis dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (tribunbatam.id/leo halawa)