Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.
Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Idul Fitri, Saksi Sebut Ada Pengumpulan Uang untuk "Open House" Nurdin Basirun"