Kata Hasto Kristiyanto Soal Kader PDIP Harun Masiku yang jadi Buronan KPK: Dia Sosok yang Bersih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto


TRIBUNBATAM.id -
Politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih buron hingga saat ini. 

Tiga hari setelah KPK mengumumkan Harun sebagai tersangka, ia tak kunjung menyerahkan diri ke KPK. 

Diketahui pada Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku (Politikus PDIP) dan Saeful (pihak swasta). 

Petugas saat menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). 

Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Sedangkan Harun Masuki dan Saeful diduga sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Berikut fakta tentang Harun Masuki beserta statusnya yang masih buron hingga saat ini: 

1. Sekjen PDIP Mengaku Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ( PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun meski Harun adalah kader partainya.

"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya saat ditemui di acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/202) seperti dikutip dari WartaKotalive

Saat ditanya apakah partainya bakal membantu mencari Harun dan kemudian menyerahkannya ke KPK, Hasto tidak menjawab tegas. 

Hasto hanya mengatakan bahwa PDI-P menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK atas ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto

2. PDIP Tiga Kali Berkirim Surat ke KPU Minta Harun Masiku Ditetapkan sebagai Anggota DPR RI

Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU lainnya menunjukan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan dari KPU, Jumat (10/1/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

PDIP diketahui telah tiga kali mengirim surat ke KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Halaman
123

Berita Terkini