SIDANG NURDIN BASIRUN

Nurdin Basirun Dikabarkan Sakit, Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Ditunda Pekan Depan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Nurdin Basirun diperiksa terkait kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus

Ada beberapa yang bernilai Rp 5 juta yang sudah dalam pecahan uang Rp 20.000.

"Itu dimasukkan ke amplop THR Rp 20.000 untuk masyarakat pas open house. Ada 2.500 amplop. Itu open house digelar) di gedung daerah, open house yang diselenggarakan Gubernur," ujarnya.

4. Pengumpulan uang untuk sarapan usai shalat subuh

Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kepri Ayub mengaku ia berinisiatif mengumpulkan uang dari sejumlah kepala dinas untuk mendukung kegiatan sarapan bersama warga usai shalat Subuh.

Menurut Ayub, biaya sarapan biasanya dibayarkan dari hasil patungan para kepala dinas yang ikut bersama Nurdin.

"Pada saat 2018, Pak Gubernur sering mengadakan safari Subuh. Biasanya kita sarapan, uang-uang yang kita kumpulkan itu hanya untuk membayar sarapan, Pak," kata dia.

Ayub juga mengonfirmasi ada 16 pejabat dinas yang pernah ikut patungan mengumpulkan uang itu.

Menurut Ayub, itu merupakan inisiatif dirinya. Bukan atas perintah Nurdin.

"Kan tiap bulan itu mereka kasih Rp 1 juta, kita bayar pas saat sarapan, Pak. Nanti ada OPD lain Rp 1 juta. Jadi keseluruhan gitu selama satu tahun. Ya kalau per bulan Rp 1 juta ya setahun Rp 10 jutaan itu. Setiap bulan Rp 1 juta, ada juga beberapa OPD yang enggak ngasih," katanya.

5. Lima kali terima titipan uang dari pengusaha

Sementara itu, sopir sekaligus ajudan Nurdin, Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari Abdul Gafur.

Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang.

Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.

"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia.

Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.

Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut.

Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.

Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.

"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.

Melalui Sopir Nurdin Basirun Kesaksian Juniarto ini ditimpali oleh Abdul Gafur di persidangan dengan keterangan yang berbeda.

Abdul Gafur selaku Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun mengaku hanya pernah memberikan uang untuk mantan Nurdin Basirun dua kali senilai Rp 50 juta melalui Juniarto.

"Iya Rp 25 juta. Jadinya dua kali," kata Gafur.

Seingat Gafur pemberian itu terjadi pada 27 Mei 2019 dalam waktu yang berbeda di kawasan Hotel Best Western Panbill Batam.

Menurut dia, uang itu akan digunakan Nurdin untuk mendukung kegiatan sosial.

"Kalau memberikan bantuan itu, katanya (Juniarto) untuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh Pak Gubernur," katanya.

Gafur menyatakan, uang itu pada dasarnya merupakan uang operasionalnya yang berasal dari perusahaan.

6. Diperintah minta uang ke pengusaha

Juniarto juga mengaku pernah diperintah Nurdin agar meminta bantuan uang ke pengusaha bernama Hartono alias Akau.

Nurdin, kata Juniarto, meminta uang ke Akau untuk mendukung kegiatan sosial Nurdin.

"Dia bilang coba minta bantu Pak Akau lah, ya siap, saya bilang kan. Karena perintah pimpinan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Atas perintah itu, ia pun menghubungi Akau dan menyampaikan permintaan Nurdin tersebut.

Setelah itu, ia diarahkan Akau untuk bertemu anak buahnya bernama Sugiarto.

"Udah, saya bilang oke, saya bilang ke Pak Sugi, saya sudah telepon Pak Akau. Dia (Sugiarto) bilang, udah bang kita ketemu siang di tempat parkiran Harbour Bay Batam. Saya janjian sama dia ketemu. Dibantu, Pak, untuk kegiatan sosial," katanya.

Seingat Juniarto, ia menerima amplop berisi uang tunai sebanyak dua kali.

Akan tetapi, ia tidak tahu berapa rincian uang yang ada di dalam amplop tersebut.

"Saya terima aja berapa pun dari dia, itu di amplop. Setelah itu saya serahkan ke beliau, beliau langsung sama saya, saya kan di situ sopir, Pak, langsung salah satunya pergi ke tempat acara kegiatan Maulid Nabi," ujar dia.

Berita Terkini