"Kedua korban tidak mengalami luka parah, dan hanya luka ringan seperti terkena pecahan kaca mobil," terangnya.
Sementara itu, dari berita sebelumnya, di tengah mobil terbakar, beberapa jam kemudian petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Tanjunguban tiba di lokasi kejadian dan berhasil memadamkan mobil yang terbakar.
"Kita dapat informasi dari security RS karena lokasi kejadian tidak jauh dari RS dan seketika kita langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman terhadap mobil yang terbakar," terang salah satu petugas UPT Damkar Tanjunguban, Samsul.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo membenarkan adanya kejadian laka lantas di jalan raya Busung hingga mengakibatkan mobil terbakar.
Tabrak Pembatas Parit, Mobil KIA Terbakar
Sebelumnya, satu unit mobil merek KIA dengan nomor polisi BP 1368 YP terbakar setelah mengalami kecelakaan dan menabrak pembatas parit di jalan raya Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari informasi yang didapatkan TRIBUNBATAM.id di lapangan, pengendara diduga mengantuk saat membawa kendaraannya melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban, Bintan.
Akibatnya, mobil sempat oleng dan menabrak pembatas parit selanjutnya terbakar.
Dalam kejadian itu, di dalam mobil ada dua orang, satu pengemudi dan satu orang penumpang sudah dibawa ke RSUD Engku Haji Daud.
"Saat kejadian sebelum mobil terbakar, keduanya berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan, korban juga sudah dilarikan ke RSUD Engku Haji Daud," kata Rahmat, seorang warga, Selasa (10/12/2019).
Petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Tanjunguban tiba di lokasi kejadian dan berhasil memadamkan mobil yang terbakar.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)