Di situlah korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung si pelaku sehingga terjadi penganiayaan.
"Ternyata dari hasil olah TKP, korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil itulah kita olah TKP dan menangkap pelaku," kata Joni.
Pelaku dan korban saling mengenal
Kapolres Bogor Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan bahwa pelaku RA (39) dan korban R (24) sudah saling mengenal.
Bahkan, kata dia, transaksi prostitusi yang dilakukan keduanya bukan pertama kalinya.
Sementara itu Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso menambahkan bahwa pelaku mengaku kesehariannya sebagai pedagang bakso tusuk atau cilok.
"Korban orang Cianjur. Pelaku orang Majalengka, pekerjaanya jualan cilok sama minuman jahe," kata Budi.
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Minta Nambah Hubungan Badan Ditolak, Tukang Cilok Kalap Aniaya Teman Kencan Hingga Tewas