Tuntut Pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Massa Buruh Demo di Senayan Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

RUU Prioritas 2020 itu rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna DPR pekan depan.

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang undang (RUU) Omnibus law.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020) Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

“Omnibus Law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan mungkin mencabut atau mengubah beberapa UU,” kata Bivitri 

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

“Idealnya bukan cuma penyederhanaan dari segi jumlah, tapi juga dari segi konsistensi dan kerapihan pengaturan. Jadi bisa prosedur juga lebih bisa sederhana dan tepat sasaran, idealnya ya,” ujar Bivitri.

Menanggapi RUU Omnibus Law yang sedang didorong oleh presiden Jokowi tersebut Ketua BP Batam Muhammad Rudi menanggapi positif dengan wacana tersebut.

• Rokok FTZ di Batam Sudah Kena Cukai

"Kita sangat menyambut positif hal tersebut," ujar Rudi.

Rudi mengaku pihaknya juga sudah mengajukan beberapa permasalahan terkait Batam Free Trade Zone (FTZ)

"Kita juga beberapa waktu lalu juga mengajukan kepada pemerintah Pusat melalui Menteri perekonomian dan keuangan, apalagi permasalahan FTZ,"  ujar Rudi saat dikonfirmasi terkait RUU Omnibus Lawpada Senin (6/1/2020).

Peningkatan sektor investasi menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ketika bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). 

Tito Karnavian mengatakan, upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi dilakukan dengan penyederhanaan aturan termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan birokrasi lewat penyusunan Omnibus Law. 

Omnibus law merupakan suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa Undang Undang sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana. 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). (Ist)

"Mendagri Tito Karnavian menyampaikan secara detail ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong  langkah-langkah penyederhanaan aturan termasuk Perda dan birokrasi investasi lewat penyusunan Omnibus Law," jelas Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Menurut Kastorius Sinaga, Perdana Menteri Lee Hsien Loong tampak antusias atas paparan Mendagri Tito tentang Omnibus Law sebagai upaya terobosan untuk penyederhanaan aturan untuk mendorong investasi luar negeri di Indonesia.

Hal ini kata Kastorius, guna menanggapi harapan PM Lee agar Indonesia tetap melakukan reformasi untuk mempermudah investasi.

Halaman
123

Berita Terkini