DEMO GEMPAR KE GEDUNG BP BINTAN

BP Bintan Datangi Gudang PT MIPI Rabu (5/2/), Sebut Tak Ada Produksi Apapun, Bakal Surati LKPM

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pemuda Gempar Kepri terkait sejauh mana pengawasan BP Bintan terkait dokumen-dokumen izin PT. MIPI tampak tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak BP Kawasan Bintan.

"Kami tidak mau jawaban yang secara teknis, yang kami inginkan saat ini jawaban sejauh mana BP kawasan mengawasi dokumen-dokumen izin yang diberikan PT. MIPI dan sejauh mana keabsahan dokumen itu semua. Bukan berbelit-belit begini, apakah ada pembiaran," ucap salah satu anggota dari Gempar Kepri saat di ruang rapat.

Saat itu Kepala BP Kawasan Bintan, Umar Saleh menjawab, bahwa kewenangan BP Bintan itu hanya sekedar memberikan pengawasan agar sesuai dengan wilayah perizinan usaha yang diberikan pihak perusahaan terkait.

"Kalau soal ada aturan lain terkait izin lainnya itu, aturannya langsung dari Pusat. Kita hanya tinggal menjalankan saja aturan yang ada itu di sini," tuturnya saat gelaran rapat tersebut.

Saleh menyebutkan, terkait hal ini juga sudah disampaikan kemarin pada saat gelaran rapat dengan Pemerintah. Di sana ada Kejaksaan, Kapolres dan pihak terkait lainnya yang hadir pada saat itu, dan apa yang disampaikan staf tadi itu merupakan teknisnya.

Jadi dari Pusat mengenai izin sudah disampaikan di Online Single Submission (OSS) saat perusahaan PT.MIPI mengajukan izin usaha dan investasi, dan pusat meminta pihak perusahaan melakukan itu. Sehingga bicara mengenai gudang dan izin lainnya itukan sudah diterapkan di sana dan bisa memberikan izin.

"Kalau itu sudah terpenuhi dari pusat kenapa kami tidak bisa menerbitkan itu. Namun jika ada penyimpangan di luar itu, bukan ranah kami, karena ranah kami hanya di kawasan FTZ," tuturnya.

Mendengar jawaban itu, massa Gempar Kepri kurang menerima jawaban yang menurut mereka berbelit-belit dan menyudahi perbincangan.

Saat ditanya kenapa memilih keluar dari ruang rapat, Ketua Korlap, Jasman mengatakan tidak sesuai dari yang mereka inginkan.

"Yang kami tanyakan adalah izin kawasan yang dikeluarkan oleh BP Kawasan. Pertanyaannya, sejauh mana pengawasan BP kawasan terhadap kegiatan PT MIPI. Kedua, izin usahanya apa yang selama ini diajukan PT MIPI terhadap BP kawasan. Namun jawaban yang kami inginkan tidak ada hasil,” terangnya.

Jasman juga mengungkapkan, apa boleh yang hanya memiliki izin gudang bisa dikeluarkan izin-izin yang lain.

"Apa ini yang dinamakan penyelewengan antara sesama pihak terkait, karena itu kami ke sini dan hasilnya tidak sesuai harapan. Kedepan kami akan kembali lagi menggelar aksi susulan untuk meminta jawaban yang lebih akurat lagi dari pihak BP Kawasan Bintan,” tutupnya.

Massa Aksi Bubar

Suasana awal pertemuan antara Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) bersama BP Kawasan Bintan berlangsung adem.

Baik dari massa aksi maupun BP Kawasan Bintan saling berargumen.

Halaman
1234

Berita Terkini