DEMO GEMPAR KE GEDUNG BP BINTAN

Tak Puas Jawaban BP Bintan, Massa Aksi dari Gempar Bubar, Jasman: Berbelit-Belit

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi dari Gempar menggelar pertemuan dengan Kepala BP Kawasan Bintan M. Saleh Umar, beserta anggota, Kamis (6/2/2020)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Suasana awal pertemuan antara Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) bersama BP Kawasan Bintan berlangsung adem, Kamis (6/2/2020). 

Baik dari massa aksi maupun BP Kawasan Bintan saling berargumen.

Namun baru kurang lebih 30 menit, suasana pertemuan berubah menjadi tegang. Massa aksi merasa tidak puas atas jawaban BP Kawasan Bintan.

Ketua Gempar Jasman menyampaikan, jawaban pihak BP Kawasan sangat berbelit-belit atas pertanyaan yang dilontarkan.







"Kami tanya mengenai izin kawasan yang dikeluarkan BP Kawasan. Bagaimana kontrolnya. Malah jawabnya sistem-sistem terus. Nggak jelas BP ini," ucapnya dengan nada kesal, Kamis (6/2/2020).

Disampaikannya, massa aksi memahami bahwa pengurusan izin perusahaan menggunakan sistem online terpusat. Namun, bagaimana pengawasan setelah memberikan izin tersebut.

"Kita tanya juga, kenapa BP Kawasan keluarkan izin kawasan, tapi jelas-jelas bangunan perusahaan ilegal," ujarnya.

Ini Tiga Tuntutan Gempar Kepri di Kantor BP Bintan, Protes Soal PT MIPI

FTZ Batam, Bintan dan Karimun Bakal Disatukan, Begini Tanggapan Anggota DPD Kepri Richard Pasaribu

Ia menjelaskan, bahwa bangunan perusahaan di kilometer 23, Bintan hanya sebagai gudang, tidak bangunan yang dijadikan produksi perusahaan.

"Apalagi bangunan di Galang Batang. Sama sekali tak ada izin. Ilegal itu. Tapi memang bukan masuk kawasan FTZ," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan, dan meminta Bea dan Cukai Tanjungpinang memberikan data pasti atas aktivitas impor dan ekspor perusahaan tersebut.

"Kami kejar semua ini, BC harus terbuka. Kami akan minta BC paparkan data sudah berapa kali impor dan ekspor perusahaan itu," tegasnya.

Ini Tiga Tuntutan Gempar Kepri

Kedatangan massa aksi Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) di kantor BP Kawasan Bintan jalan Raya Uban, Kilometer 16, Kabupaten Bintan, disambut Ketua BP Bintan M. Saleh Umar dan anggota Bidang Perizinan, dan Anggota Bidang Pengawasan.

Dalam kesempatan ini ada 3 tuntutan Gempar. Pertama, meminta pimpinan BP Kawasan Bintan segera mundur dari jabatannya.

"Kami menduga ada kesengajaan menyalahkan aturan perizinan kawasan terkait kegiatan PT. MIPI," sebut Ketua Gempar, Jasman, Kamis (6/2/2020).

Kedua, meminta kejelasan terkait surat yang dikeluarkan BP Kawasan Bintan terhadap izin kawasan PT. MIPI.

"Ketiga, kami minta diproses hukum apabila terjadinya kerugian negara atau aturan lainnya yang tidak sesuai prosedur berlaku terhadap BP Kawasan," tegasnya.

Diarahkan ke Ruang Pertemuan Lantai 3

Massa dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) Kepri, tiba di depan Kantor BP Bintan, Kamis (6/2/2020).

Puluhan orang dari Gempar Kepri itu langsung berkerumun di depan Kantor BP Bintan.

Sejumlah pihak kepolisian yang berjaga langsung mengamankan situasi.

Sementara dari pihak BP Bintan mengarahkan sejumlah pemuda dari Gempar Kepri untuk menggelar
pertemuan di lantai 3 Kantor BP Bintan dalam membahas kasus PT. MIPI.

Berdasarkan informasi yang beredar, tujuan demo itu untuk menuntut PT Manggrove Industry Park
Indonesia (MIPI) yang diduga menyalahi aturan.

"Kami meminta kembali berunjuk rasa ke Kantor BP Kawasan Bintan untuk dapat menindak lanjut dokumen PT MIPI yang dianggap menyalahi aturan,” isi surat izin yang masuk ke Polres Bintan.

Sebelumnya, sejumlah personel gabungan dari Polres Bintan bersama jajaran Polsek Gunung Kijang tampak menggelar apel di depan Kantor BP Bintan.

Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang Silalahi saat ditemui usai memimpin apel siaga demo
menyampaikan, bahwa akan ada demo yang akan digelar di Kantor BP Bintan.

"Tapi masih hanya informasi demo saja. Jadi kita lihat aja dulu jadi atau tidaknya demo ini,"
pungkasnya.

Protes Soal PT MIPI

Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) akan menggelar demo di Kantor BP Kawasan Bintan, Kamis
(6/2/2020).

Demo ini sendiri terkait PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI).

"Pukul 10.00 WIB kami gelar aksinya," Kata Ketua Gempar Jasman, Kamis (6/2/2020).

Pantauan TRIBUNBATAM.id, sejumlah aparat kepolsian pun tengah berjaga di depan kantor BP Kawasan yang beralamat jalan Raya Uban, Kilometer 16, Kabupaten Bintan.

(Tribunbatam.id/endrakaputra/Alfandi Simamora)

Berita Terkini