PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Wakapolda Kepri Blender Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi hingga Mirip Jus Tomat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri serta pejabat Polda Kepri lainnya memblender narkoba barang bukti hasil tangkapan di wilayah hukum Kepri, Selasa (11/2/2020)

POLDA Kepri Blender Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi hingga Mirip Jus Tomat 

BATAM.TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja, Selasa (11/2/2020).

Pemusnahan ini berkaitan dengan kasus peredaran narkotika di Provinsi Kepri selama periode Desember 2019 dan Januari 2020.

Dari data Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Kepri, selama dua bulan itu terdapat tujuh laporan polisi (LP).

Di bulan Desember 2019 terdapat satu LP, dan bulan Januari 2020 terdapat enam LP.

Total sabu pada dua LP sendiri sebanyak 25.433 gram.

Sedangkan pil ekstasi sebanyak 30.989 butir dan ganja dengan berat 5.827,42 gram.

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 17 Tersangka

Agenda pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri serta pejabat Polda Kepri lainnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, agenda pemusnahan sendiri dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke dalam blender untuk dihancurkan.

Saat dihancurkan dalam blender, tampak barang bukti ini menjadi seperti olahan jus buah tomat ataupun olahan cabai giling.

Setelah hancur dalam blender, lalu dimasukkan ke dalam air rebusan larutan detergen.

Terdapat lima blender disediakan pada agenda pemusnahan ini.

Untuk kasus narkotika di Kepri sendiri selama periode Desember 2019 hingga Januari 2020, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Berita Terkini