"Semoga dalam waktu 30 hari ini, kapal angkut untuk kembali ke negara mereka bisa dibuka, sehingga ke 4 Wisman asal tiongkok ini bisa kembali ke negarannya," ucapnya, Senin (10/2/2020).
Dela juga menyebutkan, bagi warga negara China yang sudah lama berkunjung di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bintan serta memegang izin tinggal kunjungan atau izin tinggal terbatas serta masih berlaku dpaat memperpanjang izin tinggal terbatasnya.
Ia mengungkapkan bahwa poin penting yang di atur pada Permenkumham nomor 3 tahun 2020, tentang menghentikan sementara fasilitas bebas visa kunjungan bagi semua warga negara yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah China, baru bisa masuk ke Indonesia terhitung 14 hari.
"Contohnya ada Wisman dari China ke Thailand dan hendak masuk wilayah Indonesia langsung itu tidak bisa. Yang bersangkutan harus menunggu 14 hari dulu di Thailand. Kalau sekiranya di sana aman dan sehat baru bisa masuk wilayah Indonesia dan kami terbitkan visanya," ungkapnya.
Dela juga mengakui, bahwa kunjungan wisatawan dari Singapura ke Wilayah Bintan melalui Pelabuhan BBT Bintan itu tergolong menurun, apalagi dengan kabar terkait virus corona.
Pasalnya, sebelum wabah virus corona ini ada, dihari biasanya Wisman yang datang dari Singapura dalam satu hari itu bisa mencapai 1500-2000 orang Wisman.
Namun setelah virus corona ini ada Wisman yang datang dari Singapura menuju pelabuhan BBT Bintan berkurang drastis.
"Seperti hari ini, Wisman yang datang dari Singapura dan tiba di Pelabuhan BBT hanya 273 orang saja. Sedangkan yang berangkat hanya 529 orang. Menurun drastis dari biasanya," katanya.
Pembatasan Kunjungan Warga Asal China
Pemerintah Republik Indonesia membatasi kunjungan warga negara China. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri, Agus Widjaja mengatakan, langkah ini dilakukan terkait wabah virus Corona.
"Sesuai kebijakan Presiden, negara China telah dihapus dari daftar negara bebas visa. Ini dilakukan guna memperketat kunjungan masuk dan keluar. Batas waktunya tergantung pemerintah lagi sampai kapan," ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Ia mengungkapkan, warga negara China yang telah berada di Indonesia, khususnya di Batam, perpanjangan visa kerja atau liburan dapat dilakukan Rabu (5/2/2020) kemarin sejak pukul 00.00 WIB.
"Karena sifatnya darurat. Jika overstay sejak kemarin dapat diurus sesegera mungkin namun menyesuaikan kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Perpanjangan sendiri lanjutnya tak akan dikenakan biaya. Ia memastikan jika pelayanan visa tetap akan dilakukan secara optimal.
"Lagi pula penerbangan ke Tiongkok sudah tidak ada," paparnya.