"Namun, dia berhasil kabur melalui jendela," ucap Syamsul Mutammam.
Lebih lanjut, Syamsul Mutammam menyampaikan, setelah mengetahui peristiwa yang saat ini viral itu, pihaknya akan melakukan penyisiran untuk mengamankan wanita tersebut.
Kemudian, kata dia, Satpol PP Sampang akan menyerahkan wanita itu kepada Dinas Sosial Sampang.
Polisi Buru Pelaku, Perekam dan Penyebar Video
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilia mengatakan, video yang viral itu masuk kategori video asusila, dan tak boleh disebarluaskan.
Pelaku hingga saat ini masih diburu oleh kepolisian.
Termasuk perekam sekaligus penyebar video.
Ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang menyebarkan konten video tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tindakan Lain Pria Madura yang Telanjangi Wanita di Video Viral, Adegannya Tak Terekam, Saksi: Lama