• Datangi Apotek di Batam, Polda Kepri Pantau Stok Masker; Instruksi Presiden dan Kapolri
• Penerbitan Suket Dilarang Kemendagri, Disdukcapil Anambas Jamin Blanko e-KTP Aman
• Tim PUPR Bintan Turun Lapangan, Bupati Apri Sujadi Sebut Pembangunan Jalan Jadi Fokus 2020
Aksi tersebut dilakukan oleh tiga pelajar di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari akun Instagram @ndorobeii, Kamis (5/3/2020) kejadian berawal dari sang guru menanyakan siapa saja siswa yang belum mengisi daftar hadir.
Kemudian, guru tersebut menegur dan menyuruh tiga siswa yang terlambat untuk maju ke depan kelas.
Diduga ketiga siswa terlambat itu marah dan langsung mengeroyok dan memukul korban hingga terjatuh.
Diketahui, tiga pelaku dalam kasus ini ialah CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).
Kini ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian karena menganiaya guru kelas mereka YM (45).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ujar Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (4/3/2020).
Aipda Randy Hidayat mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/3/2020) pagi, saat berlangsung ujian.
Ketiga siswa itu menginjak kepala YM dan melempar dengan kursi dan batu.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
"Kejadian itu dibenarkan oleh dua orang saksi yang merupakan warga Fatuleu yakni YT dan PH," lanjutnya.
"Saat guru tersebut jatuh, para pelaku lalu menginjak kepala sang guru dan melempar dengan kursi dan batu," kata Randy.
Kondisi Guru
Penganiyaan yang dilakukan tiga siswa itu membuat YM menderita luka, bengkak dan cedera di beberapa bagian tubuh.
YM pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Fatuleu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Seusai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap para pelaku.
Hingga kini, tiga siswa tersebut masih ditahan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com.
Warganet Kecam Perilaku Tiga Siswa
Postingan yang diunggah akun Instagram @ndorobeii pun menjadi viral.
Mengetahui hal itu, warganet memberikan komentar terkait perilaku tiga siswa yang menganiaya guru.
"Astagaa nak kebangeten sekali.. pdhl jaman aku sekolah dlu y. Terlambat dan tidak mengerjakan pr disuruh keliling lapangan.. karena memang saya salah. Turut prihatin," tulis akun visopicorner.
"Knp razia rambut ada undang undang nya?kenapa ini tidak?kenapa guru salah di expose kalau murid salah kaya lebaran..maap maapan...inilah negeriku....," tulis akun isep.asep.
"Plisssss jangan ada jalan kekeluargaan atau damai2 sama manusia kayak gini. biarkan mreka dihukum dulu biar kapok." tulis akun apriliaftri.
"Entahlah, bobrok sekali moral anak sekolah jaman skrng ini," tulis akun andrianita95.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Tiga Siswa di NTT Aniaya Guru di Kelas, Injak Kepala hingga Lempar Kursi, Ini Kronologinya