"10 destinasi pariwisata di 33 kabupaten dan kota tidak memungut pajak PHRInya. Namun pemerintah daerah tidak mengalami kerugian karena pemerintah pusat pasti mengompensasi mereka Rp 3,3 triliun. Kita harap ini bisa meningkatkan minat untuk travelling di dalam negeri maupun dari negara di luar RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, langkah pemerintah dalam memberikan stimulus di bidang pariwisata dibutuhkan untuk mengompensasi penurunan permintaan di industri akibat virus Corona.
• Gagal Berangkat ke Singapura, RT Diamankan Polisi di Pelabuhan Batam Center terkait TPPO
• KEBAKARAN DI BATAM - 5 Rumah Pejabat BP Batam di Sekupang Nyaris Hangus Dilalap Api
Pasalnya, China yang merupakan pusat persebaran virus saat ini tengah mengisolasi negaranya setiap tahun menyumbangkan 2 juta turis asing ke Indonesia.
Selain memberikan insentif kepada pengusaha hotel dan restoran dengan pembebasan pajak, Sri Mulyani juga memberikan insentif kepada industri wisata yang meliputi agen perjalanan hingga maskapai sebesar Rp 290 miliar untuk menarik wisatawan asing di luar China.(TribunBatam.id/Bereslumbangtobing) (Kompas.com/Mutia Fauzia)