TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam harus berulang kali membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal ini dilakukan untuk memenuhi jumlah kuota pendaftar yang akan mengikuti seleksi sebelum ditetapkan sebagai PPS.
KPU Kota Batam sudah dua kali membuka pendaftaran PPS.
Namun, jumlah pendaftarnya masih juga tidak memenuhi kuota.
• Jelang Kongres Nasional Gerindra, Onward: Seluruh Kader Kepri Dukung Prabowo Jadi Ketua Umum
Akibatnya, KPU harus membuka jalur kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi atau kampus.
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen menegaskan pihaknya sudah membuka jalur kerja sama dengan kampus.
Sebab, jumlah pendaftar calon PPS masih kurang dari 200 orang.
Herrigen menyebutkan awalnya pendaftaran dibuka selama 18-24 Februari 2020.
Namun, peserta yang mendaftar masih kurang dari 200 orang.
Padahal total kebutuhan PPS berjumlah 384 orang.
Untuk memenuhi jumlah kuota pendaftar itu, KPU akhirnya membuka lagi pendaftaran selama 25-27 Februari 2020.
• Cek Berkas Rian Ernest, KPU Batam Kerahkan 23 Petugas, Periksa Berkas Calon Independen Pilwako
Namun, durasi pendaftaran selama 4 hari itu tidak banyak mengubah jumlah peserta.
Oleh karena itu, KPU kemudian membuka kerja sama dengan tiga lembaga pendidikan.
“Ada 3 nota kesepahaman dengan institusi kampus yang kami gandeng.
Ada Kampus Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Kampus Ibnu Sina dan Kampus Universitas Batam (Uniba),” ujar Herrigen.
Herrigen menegaskan tidak semua kelurahan dibuka untuk jalur kerja sama kampus.
Kerja sama itu hanya dikhususkan untuk kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumban Tobing)