Polisi Selidiki Jam Istirahat Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020)

Sang sopir resmi ditetapkan setelah beberapa pemeriksaan dilakukan.

Kombes Sambodo dan kondisi mobil yang ditabrak oleh Transjakarta, Selasa (10/3/2020) (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian adalah adanya kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.

Sebagaimana yang diatur dalam unsur Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penetapan tersangka kepada sopir Transjakarta tentu kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan," tutur Kombes Sambodo.

"Kemudian pemeriksaan kita itu terbukti yakni memang ada kelalaian dari pihak driver tersebut."

"Sehingga kemudian memenuhi unsur-unsur pasal 310," imbuhnya.

Kombes Sambodo menuturkan, lokasi kecelakaan berada di luar jalur Transjakarta.

Kebakaran di Kavling Bukit Pelita Batam, Orang Tua Histeris Saksikan Anaknya Terpanggang Api

Yakni di jalan Iskandar Muda, di mana terdapat potongan antara jalur Transjakarta dengan jalur yang sering dilewati oleh kendaraan umum.

Dalam mengusut kasus ini, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Lokasi sendiri memang berada di luar jalur Transjakarta, yaitu di Jalan Iskandar Muda," terang Kombes Sambodo.

"Memang itu berpotongan antara jalur Transjakarta dengan jalur kendaraan umum."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga terhadap saksi-saksi maupun pemeriksaan di TKP kesimpulan sementara dari penyidik ada kelalaian dari si pengemudi Transjakarta," tambahnya.

Bagian depan sebelah kanan dari mobil milik istri Jenderal Polri yang ditabrak oleh Transjakarta. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan juga mengambil rekaman dari CCTV di bus TransJakarta.

Kombes Sambodo menuturkan, dari situ dapat diketahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.

Hingga saat ini, Kombes Sambodo menjelaskan terdapat empat orang saksi yang telah diperiksa.

Halaman
123

Berita Terkini