SOLOK, TRIBUNBATAM.id - Seorang Prai paruh baya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak tirinya.
Hal itu dilakukan pelaku ketika baru saja pulang dari ladang.
Sekira Agustus 2019 sekitar pukul 15:00 WIB, seorang pria berinisial ZL (45) baru saja pulang dari ladang.
Pria berusia hampir setengah abad itu merupakan seorang petani.
• Peroleh 68 Poin, Kecamatan Karimun Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten 2020
• Siapkan Ruang Isolasi Khusus Corona, RS Hj. Bunda Halimah Resmi Dibuka, Jadi Rumah Sakit Pendidikan
• Total Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah 69 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
Di rumahnya di kawasan Lembang Jaya, Kabupaten Solok ini, ia mendapati seorang gadis di rumahnya.
Ketika pulang bekerja dari ladang, ZL melihat sang anak berada di rumah sendirian.
Saat itu, kondisi rumah sepi dan hanya ada ZL dan RDS.
Tak lama kemudian, ZL mengunci pintu rumahnya.
Bukan tanpa alasan, rupanya ZL melakukan hal tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.
Ia rupanya bernafsu ketika melihat anak gadisnya di rumah.
Saat itu, ZL nekat memperkosa anak tirinya walaupun mendapat penolakan dari RDS.
"Pelaku melancarkan aksinya walaupun mendapat penolakan dari korban," Paur Humas Bripka Rozi Fratama dilansir dari TribunPadang, Jumat (13/3/2020).
"Kejadiannya pada Agustus tahun 2019 lalu sekira pukul 15:00 WIB," sambungnya.
Hamil
Rozi mengatakan, korban memiliki keterbelakangan mental dan rutin berobat ke rumah sakit seminggu sekali.