Lebih lanjut, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film panas.
"Jadi di grup whatsapp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian."
"Mungkin karena sama-sama Surabaya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka MAA harus mendekam di tahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
Di Lembata Digagahi Sepupu Hingga Hamil
Sementara itu, di Lembata, Pulau Flores, NTT, seorang siswi SMP diduga dicabuli hingga hamil. Pelaku diketahui orang dewasa berinisial RL, kini diduga melarikan diri ke Jogjakarta.
Pelaku dan korban juga diketahui masih ada hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.
Kapolres Lembata AKBP Jannes Simamora melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara membenarkan kalau laporan kasus dugaan pencabulan ini sudah pihaknya terima, akhir pekan lalu.
"Pelaku sudah lari ke Yogyakarta. Kami sudah terima laporan. Korban anak usia 13 tahun sudah hamil. Pelaku adalah sepupunya sendiri yang sudah dewasa," terang Komang di ruang kerjanya, Senin (9/3) malam.
Komang menyebutkan, pihak kepolisian juga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata juga terkait status jabang bayi yang ada dalam kandungan korban.
Namun, pihak kepolisian tetap akan berkoordinasi dengan keluarga supaya pelaku dipulangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dihubungi terpisah via telepon, Ketua LSM Permata, Maria Loka, yang mendampingi korban anak dibawah umur, menjelaskan, pelaku dan korban masih berstatus sepupu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP tinggal bersama neneknya karena ibunya sudah meninggal dunia dan ayahnya sudah menikah lagi. Dia membenarkan korban saat ini dalam keadaan hamil.
Maria menyebutkan, pelaku memang harus dipulangkan ke Lembata dulu untuk diperiksa. Dia menyebutkan, keluarga pelaku juga sudah berjanji di hadapan polisi untuk menghadirkan pelaku dalam sepekan mendatang.
"Dia (pelaku) sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.