"Jam masuknya kami batasi," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang memimpin rapat.
Kebijakan tersebut telah disampaikan dan akan dijalankan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
Dengan kebijakan tersebut, maka jumlah pelayaran dari dua pelabuhan di Malaysia juga dibatasi.
Dimana untuk pelayaran dari Kukup hanya sebanyak tiga kali dan dua kali dari Putri Harbour.
Rafiq menyampaikan kebijakan pembatasan pelayaran itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
Dengan begitu maka penumpang yang tiba dari Malaysia dapat berangkat langsung ke daerah tinggalnya masing-masing.
"Kalau sudah melewati jam itu, mereka harus menginap dan itu berisiko," ungkap Rafiq.
Diketahui sebelumnya, diberlakukannya lockdown oleh Pemerintah Malaysia pada tanggal 18 Maret 2020, membuat Warga Negara Indonesia (WNI) yang umumnya adalah TKI berbondong-bondong pulang melalui Karimun.
Bahkan operator kapal Internasional memberlakukan penambahan pelayaran karena banyaknya WNI yang ingin kembali.
Pada Minggu (22/2/2020), dua kapal tiba di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun pada petang dan malam hari.
Pemerintah Daerah terpaksa menginapkan ratusan penumpang yang berasal dari luar Karimun di GOR Badang Perkasa untuk mengurangi resiko.
Namun pada Senin (23/3/2020) pagi, mereka kembali diantar ke pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
Periksa Kesehatan Penumpang Feri Asal Malaysia
Pengawasan terhadap wabah virus Corona di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ditingkatkan.
Para penumpang feri yang datang dari Malaysia Minggu (22/3/2020), sekira pukul 17.45 WIB, dikumpulkan di ruang tunggu pelabuhan.