TANJUNGPINANG TERKINI

Warga Binaan di Rutan Tanjungpinang Ucap Syukur Dapat Program Asimilasi, Bisa Keluar Lebih Cepat

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (18/3/2020). Hingga Kamis (2/4/2020), sebanyak 36 warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapat asimilasi terkait pencegahan Covid-19

"Sudah memadai tak petugas yang mengawasinya. Soalnya belum dinyatakan bebaskan," ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Ia khawatir, dengan kondisi ekonomi lemah akibat dampak Covid-19 dapat membuat angka kriminalitas meningkat.

"Kita sama-sama tahu aja, sekarang susah cari kerja, orang takut juga keluar rumah. Artinya nggak ada pemasukankan. Itu aja kita sudah khawatir tingkat kriminalitas naik. Apalagi dengan adanya asimilasi," ujarnya khawatir.

Ia pun mengingatkan, jangan sampai dengan alasan pencegahan Covid-19 dan kapasitas berlebih di ruang tahanan jadi alasan untuk merumahkan mereka.

"Bagusnya diungsikan saja di satu tempat dulu. Pengawasannya pun juga gampang, jangan dirumahkan," sebutnya.

Senada dengan Ali (23). Ia juga mempertanyakan soal pengawasan petugas. Dengan jumlah hampir 200 orang yang akan dirumahkan, apakah petugas yang bertugas mengawasi bisa bertanggungjawab.

"Kalau 100 saja orang yang dirumahkan, artinya 100 rumah yang harus diawasi dengan lokasi yang berbeda-beda. Bisa yakinkan masyarakat gak?," tanyanya.

Dengan hal ini, warga berharap pemerintah terutama Kanwil Kemenkumham Kepri bisa mempertimbangkan hal tersebut.

"Mungkin kekhawatiran masyarakat ini bisa dipertimbangkan, untuk dilaporkan ke pemerintah pusat. Jujur kami jadi khawatir," ujarnya.

87 Napi dan Anak Dapat Asimilasi

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri kembali mengumumkan jumlah narapidana dan warga binaan anak yang mendapatkan asimilasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Humas Rinto Gunawan menyebutkan, ada sebanyak 87 narapidana dan warga binaan anak yang mendapatkan asimilasi.

"Hari ini ada 87 orang yang dapat asimilasi. Tentunya ini atas kebijakan pemerintah pusat dalam pencegahan Covid-19 dan over kapasitas ruang tahanan," katanya, Kamis (2/4/2020).

Dirincikan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berjumlah 20 orang, Lapas Kelas IIA Batam 14 orang, LPKA Kelas II Batam 15 orang.

"LPP Kelas IIB Batam ada 1 orang, Rutan Kelas l Tanjungpinang 14 orang, Rutan Kelas IIA Batam 3 orang, dan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun berjumlah 20 orang," sebutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini