TANJUNGPINANG TERKINI

Warga Binaan di Rutan Tanjungpinang Ucap Syukur Dapat Program Asimilasi, Bisa Keluar Lebih Cepat

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (18/3/2020). Hingga Kamis (2/4/2020), sebanyak 36 warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapat asimilasi terkait pencegahan Covid-19

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kekhawatiran terhadap Covid-19 juga dirasakan para narapidana di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang. Dengan kondisi ramainya orang di setiap ruang tahanan menjadi ketakutan terhadap penyebaran virus tersebut.

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Al-Imran menyampaikan, pemberlakukan besuk online pun masih dilakukan saat ini.

"Masih kita berlakukan, jadi setiap keluarga para warga binaan bisa melalui video call sementara waktu ini bila mau melihat anggota keluarganya," sebutnya, Kamis (2/4/2020).

Selain itu, Rutan juga menyediakan bilik disinfektan, jadi setiap orang yang masuk rutan harus melalui itu. Tidak hanya itu, sarana cuci tangan juga disediakan baik di luar ruang tahanan, dan di dalam ruang tahanan.

"Hal ini tentunya sebagai upaya pencegahan, dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah dengan pola hidup bersih," sebutnya.

Ini Tanggapan Warga Tanjungpinang Soal Napi Dapat Asimilasi Dampak Covid-19

Pasien Corona Sembuh, Bupati Karimun Apresiasi Petugas Kesehatan & Non Medis, Janji Beri Insentif

Para warga binaan pun setiap sore diberikan vitamin agar daya tahan tubuhnya menjadi lebih kuat.

"Yang menjadi kekhwatiran kita terutama para warga binaan adalah jangan sampai ada yang terpapar. Kalau satu saja yang sudah kenak, pasti semua terpapar. Ketakutan itu pun juga dirasakan para warga binaan. Sama dengan masyarakat lainnya," sebutnya.

Untuk Rutan Kelas 1 Tanjungpinang sampai saat ini ada berjumlah 36 orang mendapat asimilasi. Dari jumlah itu dua orang berjenis kelamin perempuan, dengan umur antara 30 sampai 60 tahun.

"Warga binaan itu tersandung kasus pidana umum semua. Kecuali tipikor dan narkoba tidak ada," ujarnya.

Ditanyakan, bagaimana perasaan warga binaan yang mendapatkan asimilasi?

"Pastinya merasa bersyukur ada program ini, merasa sangat cepat untuk kembali bersama keluarga, dan memperbaiki hidup menjadi lebih baik lagi," jawabnya.

Tanggapan Warga

Total narapidana dan warga binaan anak di Kepulauan Riau (Kepri) yang mendapatkan asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Covid-19, hingga saat ini berjumlah 191 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri.

Namun hal itu ternyata menjadi ketakutan bagi masyarakat, khususnya di Tanjungpinang. Seorang warga David (56) mempertanyakan soal pengawasan petugas nantinya. Apakah petugas yang mengawasi para narapidana dan warga binaan anak bisa maksimal?

Halaman
1234

Berita Terkini